Cyber crime Seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan informasi yang luar biasa cepat, semakin sering pula terjadi cyber crime. Cyber crime atau juga disebut dengan e-crime atau hi-tech crime merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi, dengan dampak kerugian pada pihak lain. Kapan sebuah tindakan kriminal dianggap sebagai cyber crime ? Sebuah tindakan kejahatan baru dapat dikatakan sebagai cyber crime apabila tindakan kejahatan tersebut hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber (Tavani, 2000). Bentuk-Bentuk Kejahatan Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk, yakni: pertama, unauthorized access to computer system and service. Kejahatan ini lazim disebut sebagai hacking, yaitu kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/m